Suara PSI Melonjak, KPU Sebut Akibat OCR Sirekap Tidak Akurat

Suara PSI Melonjak
Ilustrasi PSI dan Gedung KPU

Informassa - Anies Rasyid Baswedan mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses perhitungan suara. Ajakan ini muncul ketika terjadi lonjakan suara sebesar 3,13% dalam versi Sirekap terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun, Sigit Widodo, jubir PSI, menganggap hal ini sebagai tudingan saja. Ia bingung terhadap apa yang dimaksudkan oleh Calon Presiden nomor urut satu tersebut.


“Saya tidak paham dengan tudingan Pak Anies. Ada kejahatan apa?” kata Sigit.


Sigit juga mengaku pihaknya tidak melihat ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Sigit mengajak semua pihak untuk menghormati seluruh proses yang berjalan tanpa menyebarkan tuduhan-tuduhan yang tidak terbukti.


Anies mengaku bahwa ia sudah meminta masyarakat untuk mengawasi dan memantau proses pemilu sejak jauh hari sebelum hari pemilu tiba. Ia mengatakan bahwa kejahatan itu takut dengan transparansi, tidak ada kejahatan yang berani dengan transparansi. Anies mengatakan hal ini di Kampung Akuarium, Jakarta Utara (3/3/2024).


Baca juga: Apa itu Ekonomi? (Pengertian, Jenis, Indikator dan Tokoh)


Sejalan dengan hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah anggapan tentang penggelembungan suara Partai PSI. Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan lonjakan suara PSI terjadi akibat sistem Optical Character Recognition (OCR) tidak akurat. Alat ini digunakan untuk membaca foto formulir C-hasil dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.


Namun kenyataannya, ketika digunakan OCR mengalami perhitungan yang tidak akurat. Alhasil, kekeliruan data terjadi di mana-mana. Ada banyak perbedaan antara hasil perhitungan secara manual dan angka yang dipublikasikan di situs KPU pemilu.kpu.gp.id, termasuk lonjakan suara PSI.  Idham mengaku KPU masih terus berusaha memperbaiki keakuratan data Sirekap.


"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C.HASIL plano, dan data itu sedang dalam proses akurasi," ujarnya.


Karenanya, Idham menegaskan bahwa perolehan suara akhir yang akan dijadikan acuan bukanlah hasil pencatatan Sirekap, tetapi melalui perhitungan berjenjang. Idham juga sudah memerintahkan KPU Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota, dan PPk, untuk melakukan siaran langsung di internet ketika rekapitulasi.


Kisruh ini terjadi akibat PSI mendapatkan lonjakan suara pada 1 Maret 2024 pukul 06.00 WIB. Bahkan, direktur Indonesian Public Institute (IPI) menilai ledakan suara yang terjadi pada PSI patut dicurigai.


Sebelumnya, PSI sudah diprediksi tidak akan lolos oleh berbagai macam lembaga survei sebab suaranya hanya berada di kisaran 2,6 hingga 2,8% saja. Namun kenyataannya, dalam data Sirekap KPU PSI memperoleh 3,13% total suara secara nasional.


Editor: Anggun Nuke Arsita


Lebih baru Lebih lama